Pemerintah menambah bea masuk biaya bahan baku dan barang modal industri, di antaranya gandum yang akan naik 5%. Kenaikan ini membuat UKM akan terancam banyak yang gulung tikar.
Dengan dikenakannya bea masuk 5% terhadap gandum, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies menyebutkan kenaikan terigu yang juga sebesar 5%. Apalagi stok gandum di industri menipis karena menunggu penundaan PMK tersebut.
"Pangsa nasional terigu itu UKM (usaha kecil dan menengah), yaitu untuk mie yang kalian makan itu. Kalau ada kenaikan harga terigu maka akan sangat memberatkan," katanya.
Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 241/PMK.011/2010 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Ratna mengharapkan pemerintah segera menunda penerapan bea masuk atas gandum. Jika tidak, harga bahan makanan bisa naik. "Terigunya bisa turun tapi harga makanan kalau sudah naik, sulit turun dan akan memicu inflasi," ungkapnya. (*/MI/ant)








